Tentang Acara Ini

Ini merupakan webinar untuk umum tentang pentingnya dukungan paten terhadap produk-produk berkualitas. Hasil penelitian dan pengembangan yang akan dikomersialisasikan memerlukan penyiapan pengurusan untuk mendapatkan paten terkait dalam rangka melindungi produk yang akan dipromosikan ke masyarakat.  Program webinar ini diselenggarakan sebagai acara rutin mingguan Badan Kejuruan Teknik Fisika (BKTF) Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Pada saat ini, banyak produk yang berkualitas tetapi belum didukung dengan adanya paten, sehingga akibatnya seorang pengusaha dengan kapital yang besar dapat dengan mudah meniru produk tersebut sehingga akibatnya dapat merugikan pemilik produk tersebut. Padahal pembuatan paten (baik paten metoda dan alat, paten produk dan kemasan) adalah sedemikian mudahnya sehingga akan didapat perlindungan dari Negara.

Pada webinar ini akan disampaikan runutan proses untuk membuat suatu paten metoda dan alat, untuk mendukung suatu produk sehingga didapat perlindungan hukum. Juga diketengahkan beberapa tata cara agar produk tersebut dapat dikomersialisasikan di pasar. Dalam hal ini contoh produk yang disampaikan adalah “air minum embun dalam kemasan”.

Peserta biasanya beragam mulai dari siswa SMA/SMK, mahasiswa, guru, dosen, peneliti, praktisi dari industri dan pengusaha/wirausaha. Interaksi luas ini diharapkan dapat menambah wawasan, menyegarkan, saling tukar-menukar pengalaman di industri dan juga memberikan inspirasi kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian, implementasi pada sistem/mesin yang ada di fasilitas produksi dan pengembangan produk yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan industri.

Untuk register on-line, kunjungi website:   https://temumaya.id/reg/Riset-dan-Paten

Link Youtube
Penyelenggara
1081 Followers

Sesi Acara

21 July 2021, (15:30 - 17:30 WIB)
Narasumber
Ir. Arda Rahardja Lukitobudi, M.Eng.
(Laboratorium Refrigerasi, Politeknik Negeri Bandung)
Membawakan Materi
Dari Pengamatan Lapangan, Muncul Ide, Dilakukan Penelitian, Didukung Patent, Dijadikan Produk