Dalam rangka mengatasi kebutuhan akan ventilator untuk menanganai lonjakan pasien akibat Covid-19, BPPT bersama mitra industri PT LEN Industri dan PT Poly Jaya Medical telah mengembangkan alat bantu pernafasan (emergency ventilator) berbasis resuscitator otomatis, yang diberi nama #BPPT3S-LEN dan #BPPT3S-POLY, dengan menggunakan satu moda ventilasi volume terkontrol (VC). Untuk tetap menjamin keselamatan pasien (patient safety), kedua alat yang dikembangkan mengacu pada standar AAMI, MHRA serta spefikasi yang dikeluarkan oleh BPFK. Kedua alat tersebut telah lolos uji produk (uji kinerja, uji keselamatan dan uji kehandalan) yang dilakukan oleh BPFK dan telah mendapatkan sertifikat ijin edar dari Kementerian agar dapat digunakan untuk penanganan pasien gagal nafas di rumah sakit. Kedua alat tersebut telah digunakan di beberapa rumah sakit di Indonesia.