Pada era digitalisasi industri saat ini, cybersecurity bukan lagi menjadi sesuatu yang nice-to-have, tapi wajib untuk diimplementasikan pada sistem industri. Mengutip data dari BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), 23.2% serangan siber yang terjadi pada tahun 2021 menargetkan segmen industri. Dampak serangan siber pada segmen industri tidak hanya berupa kerugian materil yang sangat besar, tapi juga dapat mengancam keselamatan diri.