Tentang Acara Ini

Halo everyone.... !

Tahukah Anda, setiap pengusaha dan pekerja memiliki kesepakatan kerjasama dengan perlindungan hukum lho???

Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja sama berdasarkan Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak terkait.

Di era Globalisasi saat ini, pengusaha,pekerja, atau calon pekerja harus memahami betul tentang kesepakatan kesepakatan yang dimuat didalam kontrak perjanjian kerja sama guna mencapai kesejahteraan bersama.
Atas hal itu, Eastasouth Institute hadir dengan menyajikan webinar pelatihan mengenai :
“Perancangan Kontrak Kerja di era Globalisasi”

Save the Date:
 Sabtu, 25 juni 2022
 09.00 - 12.00
 Via Zoom Meeting

 Link Pendaftaran :
https://bit.ly/ESHH01

Benefit :
E-certificate
Materi pelatihan

Yuk segera daftarkan diri anda dan sampai jumpa diacara Webinar ya 

@eastasouth.institute