[ESG Research Insight]
Pada tahun 2008, Dewan Nasional Perubahan Iklim dibentuk sebagai forum untuk mengkomunikasikan isu-isu perubahan iklim kepada para pemangku kepentingan. Melengkapi komitmen tersebut, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 11/2011 dan 71/2011. Menurut peraturan ini (Nomor 11/2011), rencana aksi nasional terdiri dari tiga tindakan untuk target pengurangan emisi dan target sektor industri: strategi, program, dan kegiatan yang berkontribusi pada penurunan emisi dan otoritas yang bertanggung jawab atas program dan kegiatan. Yuk, temukan penjelasannya pada seminar ini akan mengaji kembali yang menganalisa kebijakan keuangan keberlanjutan pada transaski perdagangan karbon di Indonesia.
Speaker : Dian P. Mashari
Catat tanggalnya ya!
FREE! Register now!
Link pendaftaran: https://bit.ly/ESGRI5Registration
Contact Person
WA: Ridwan (+62 878-7848-5484)
Ditunggu kehadirannya!